Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurir Sabu Nekat Masukkan Sabu 1 Kilogram ke Dalam Dubur

edy gustan , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |12:02 WIB
 Kurir Sabu Nekat Masukkan Sabu 1 Kilogram ke Dalam Dubur
Foto: Illustrasi freepick
A
A
A

Dia berjanji akan memburu Rizal dimanapun berada. Lagipula, Rizal dinilai tidak kapok bermain barang haram tersebut.

"Yusman Rizal gua cari elo di mana saja, ini orang gak tobat-tobat," tambah Helmi.

Tersangka yang telah diamanakan, terancam dijerat denga Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement