Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendeta Italia Curi Uang Jemaat untuk Pesta Seks dan Narkoba

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 11 Desember 2021 |14:46 WIB
Pendeta Italia Curi Uang Jemaat untuk Pesta Seks dan Narkoba
Foto: Twitter/@romatoday.
A
A
A

ROMA - Seorang imam pendeta Italia dijatuhi hukuman tiga tahun delapan bulan penjara karena mencuri keuangan parokinya untuk kebutuhan yang benar-benar tidak saleh, melanggar beberapa larangan.

Media Italia melaporkan uang, yang seharusnya digunakan untuk membantu anggota termiskin dari komunitas, justru dipakai untuk menggelar pesta seks dan narkoba.

BACA JUGA: Mencoba Tiru Kebangkitan Yesus, Seorang Pendeta Tewas Dikubur Hidup-Hidup

Menurut laporan surat kabar Italia Corriere della Sera, Pastor Francesco Spagnesi, (40 tahun), merundingkan kesepakatan keringanan hukuman terkait sejumlah tuduhan termasuk penyelundupan dan perdagangan narkotika, perdagangan, serta penyelewengan dana.

Sebelumnya Spagnesi juga dijatuhi tuduhan percobaan melukai karena tidak memberitahukan beberapa pasangannya prianya saat dia berhubungan seks dengan mereka tanpa menggunakan kondom. Namun, tuduhan itu kemudian dicabut.

Menurut pengacaranya, pendeta itu meminum obat antiretroviral dan dia selalu memberi tahu pasangannya tentang status HIV-nya. Meskipun media Italia mengindikasikan bahwa obat yang dia berikan di pesta pora itu dimaksudkan untuk pemerkosaan.

BACA JUGA: Kisah Anak Pendeta Tinggalkan Gereja, Jadi Bintang Porno

Menurut laporan itu, Spagnesi akan menghabiskan sebagian masa hukumannya di komunitas terapeutik, di mana ia akan dirawat karena kecanduan narkobanya sekaligus melakukan pelayanan masyarakat.

Pendeta bejat itu juga dilaporkan akan diwajibkan membayar sekira 300.000 euro (sekira Rp4,8 miliar) yang dia curi dari parokinya. Dia telah menyatakan penyesalan atas perbuatannya, demikian diwartakan Sputnik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement