Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Hanya Diperkosa, Santriwati Dijadikan Kuli Bangunan oleh Herry Wirawan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 11 Desember 2021 |18:06 WIB
Tak Hanya Diperkosa, Santriwati Dijadikan Kuli Bangunan oleh Herry Wirawan
Pondok pesantren Herry Wirawan disegel (Foto: Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

BANDUNG - Oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung Herry Wirawan memperlakukan santri perempuannya dengan semena-mena. Bukan cuma diperkosa, para santriwati juga dijadikan kuli bangunan.

Herry melakukan pencabulan berulang kali hingga santriwati hamil dan melahirkan. Ia juga mengeksploitasi mereka secara fisik dan ekonomi.

Santriwati yang masih di bawah umur itu dipaksa bekerja layaknya kuli bangunan untuk membangun Pondok Pesantren Madani Boarding School di kawasan Cibiru, Kota Bandung.

"Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Indonesia, Livia Istana DF Iskandar dalam keterangan resminya yang dilihat Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga:  Berdalih Buktikan Keperawanan, Oknum TNI Perkosa dan Aniaya Pacar

Menurut Livia, fakta tersebut diperoleh berdasarkan keterangan saksi yang juga korban oknum guru bejat itu saat menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sejak 17 hingga 7 Desember 2021 lalu.

Fakta lain yang terungkap dalam persidangan, lanjut Livia, para korban juga ditempatkan di dalam sebuah rumah yang dijadikan Herry sebagai asrama Ponpes Manarul Huda di kawasan Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung yang berdiri sejak 2016 lalu.

Baca Juga: Ancam Tersangkakan Korban Pemerkosaan, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Dicopot

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement