Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD Kecam Pelecehan Seksual di Pesantren Manarul Huda Antapani

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 11 Desember 2021 |19:22 WIB
Ketua DPD Kecam Pelecehan Seksual di Pesantren Manarul Huda Antapani
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Manarul Huda Antapani, mendapat kecaman dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Pelecehan dilakukan pengelola pesantren, Herry Wirawan, terhadap para santriwati. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut menyatakan Herry Wirawan telah memperkosa 21 santriwati.

"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sungguh sangat bejat," kata LaNyalla, Sabtu (11/12/2021).

Senator asal Jawa Timur itu juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan di Pesantren Manarul Huda Antapani yang dikelolanya, di antaranya, hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku.

"Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Ia justru memaksa orangtua murid membantu pembangunan pesantrennya, para santri harus memasak bergantian. Selain itu, tidak terdapat guru lain, kalaupun ada hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bandung Meninggal, Ketua DPD RI: Kabar Duka Ini Sangat Mengejutkan

LaNyalla menilai kasus ini bukan hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.

"Tindakan ini sudah lebih dari itu. Tindakan pelaku adalah kejahatan besar, baik terhadap agama maupun terhadap manusia, yakni anak-anak yang masih di bawah umur," katanya.

Baca juga: Apresiasi Penetapan 289 WBTb, Ketua DPD: Lestarikan Agar Tak Diklaim Negara Lain

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement