Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesan Menteri LHK ke Polisi Hutan: Utamakan Pencegahan, Jangan Tunggu Ada Masalah

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 11 Desember 2021 |22:46 WIB
Pesan Menteri LHK ke Polisi Hutan: Utamakan Pencegahan, Jangan Tunggu Ada Masalah
Menteri LHK, Siti Nurbaya saat melantik Polisi utan (Foto: KLHK)
A
A
A

Dalam sambutannya, Menteri Siti menginstruksikan tujuh hal. Pertama, pegang teguh dan amalkan ilmu yang diperoleh untuk mengatasi ancaman dan gangguan keamanan hutan dengan baik di lapangan, selalu meningkatkan kompetensi, disiplin, jujur dan etos kerja yang tinggi serta menunjukkan profesionalisme dalam bekerja yang mampu bertindak cepat, tepat dan akurat. Kedua, jaga kehormatan, kepercayaan dan kebanggaan sebagai anggota SPORC.

Ketiga, bangun kultur kerja SPORC yang memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri di atas landasan nilai-nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, responsif dan Inovatif. Keempat, mantapkan soliditas internal SPORC dan sinergisitas dengan penegak hukum lainnya.

Kelima, bangun penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan serta semakin dipercaya. Keenam, aspek pencegahan harus lebih dikedepankan dengan mengedepankan praduga tak bersalah. Jangan menunggu sampai terjadi masalah, potensi masalah harus segera diatasi sebelum benar-benar menjadi masalah.

"Terakhir, perlu saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang paling utama, kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Lakukan tugas secara persuasif dan humanis, namun harus tetap waspada dan cepat tanggap dan tegas dalam menangani berbagai pelanggaran hukum di bidang kehutanan dengan menjaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat," pesan Menteri Siti.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga melantik 57 anggota SPORC, yang akan ditempatkan untuk memperkuat 16 Brigade SPORC yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan begitu, upaya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dapat dilaksanakan dengan optimal.

Sebelumnya, 57 anggota SPORC menjalani pelatihan di Lembaga pendidikan dan pelatihan (Lemdiklat POLRI) sekolah pendidikan (Setukpa) Sukabumi Jawa Barat) selama 45 hari. Selama mengikuti pelatihan, peserta mendapat berbagai materi, antara lain berupa kesamaptaan, bela diri, Jungle Survival, menembak, dan lain-lain. Proses pelatihan ditutup dengan Latihan berganda (Latganda) dengan Long March dari Setukpa Polri Sukabumi menuju Pelabuhan Ratu selama 2 hari.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement