Sedangkan bagi yang datang dari luar negeri dengan memanfaatkan berbagai jenis visa, mereka wajib mendaftarkan bukti status vaksin di platform Qudoom sebelum masuk Arab Saudi, dan mendaftar di aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna setelah tiba di Kerajaan. Setelah update status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna, mereka dapat memesan untuk mengeluarkan izin umrah, salat dan berkunjung melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna. Perusahaan umrah akan mengeluarkan izin yang diperlukan bagi jamaah haji yang datang dengan visa umrah dari luar Arab Saudi.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun bagi jamaah haji asing untuk membuat janji dan mengeluarkan izin untuk melakukan umrah dan salat di Masjidil Haram dan Al-Rawdah Syarif serta ziarah makam Nabi menyusul pelonggaran pembatasan yang diberlakukan sejak merebaknya virus corona.
Dua pekan lalu, kementerian telah membatalkan batas usia maksimal 50 tahun sebagai prasyarat bagi jemaah haji yang datang untuk melakukan umrah dari luar Kerajaan. Ini menginstruksikan bahwa jemaah asing di bawah usia 18 tahun tidak akan diizinkan untuk melakukan umrah. Adapun jemaah haji domestik, semua yang berusia 12 tahun ke atas diberikan izin umrah dan salat di Dua Masjid Suci dengan syarat menerima dua dosis vaksin virus corona.
Meskipun langkah-langkah jarak sosial dicabut, jamaah masih diharuskan memakai masker wajah dan membuat reservasi untuk melakukan umrah dan salat di Masjidil Haram.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.