Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Virus Corona Seharga Rp540 Ribu, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |10:21 WIB
Jual Virus Corona Seharga Rp540 Ribu, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Pria yang ditangkap itu mengirimkan virus ke pembeli yang telah membayar seharga €33,50 (sekira Rp540.000).

Tersangka ditahan oleh polisi pada Jumat (10/12/2021) dan dibebaskan pada hari yang sama setelah diinterogasi. Situs webnya diblokir.

Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan apakah dia benar-benar bermaksud menjual virus atau hanya ingin menipu uang dari orang-orang, kata FIOD. Saat ini, pria itu dituduh melakukan penipuan.

“Siapa pun yang menginfeksi dirinya sendiri (dengan Covid-19) dengan sengaja membahayakan kesehatan masyarakat,” kata unit anti-penipuan itu memperingatkan.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement