Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Kasus KDRT Terparah di Indonesia: Istri Dibacok, Ditelanjangi hingga Disiram Air Keras

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |05:10 WIB
4 Kasus KDRT Terparah di Indonesia: Istri Dibacok, Ditelanjangi hingga Disiram Air Keras
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

2. Menelanjangi, Menarik Rambut, dan Menyeret Istri

Perempuan di Karangasem, Bali mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, KS (30).

Diduga motif sang suami melakukan tindak penganiayaan karena dibakar rasa cemburu ketika melihat istrinya terlibat percakapan online dengan pria lain.

KS dikabarkan menelanjangi korban sebelum menarik rambut korban dan menyeretnya ke rumah pria yang bertukar pesan dengan korban. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul, menginjak, dan membenturkan tubuh korban hingga korban kehilangan kesadaran.

Korban menunggu luka-luka yang dialaminya membaik sebelum melapor ke pihak kepolisian setempat pada Minggu (21/11/2021).

3. Injak Perut Istri yang Sedang Hamil

Seorang pria berinisial K (21) dilaporkan atas KDRT yang dilakukan terhadap istrinya, LR (21). Ia dikabarkan menginjak perut istrinya yang tengah mengandung, pada Kamis (4/1/2018).

Hal keji itu dilakukannya lantaran ia curiga anak dalam kandungan tersebut bukan merupakan darah dagingnya.

Pelaku diketahui menendang, menginjak pinggang sebelah kiri korban, dan memukul lengan kiri korban. Perlakuan ini menyebabkan timbulnya pendarahan pada diri korban. Selain itu, bayinya juga terpaksa lahir sebelum waktunya dan meninggal dunia.

Akibat perbuatan kejamnya, pelaku dijatuhi pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

4. Bacok Istri 12 Kali Hingga Tewas

Penganiayaan dilakukan oleh seorang pria berinisial R (33) terhadap istrinya Z (29), di Muara Beliti, Musi Rawas pada Senin (4/12/2017). Peristiwa ini berawal dari kecemburuan R terhadap korban yang berniat kabur dari rumah.

Pelaku mencegah korban pergi dengan mengunci pintu rumah, tetapi korban berhasil merebut kunci tersebut dan terus berusaha membuka pintu yang terkunci. Terbutakan oleh amarah, pelaku langsung mengambil pisau dan menusuk punggung istrinya tersebut sebanyak 6 kali.

Selain itu, pelaku juga dua kali menyayat leher belakang dan menikam dada korban sebanyak 6 kali. Hal ini mengakibatkan tewasnya korban.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement