Dalam foto yang diperlihatkan Riko, tampak Herry memakai kemeja kotak-kotak berwarna hitam dan di lehernya melilit masker berwarna hitam.
"Yang bersangkutan masuk pada 21 September lalu. Masuk dengan protokol kesehatan di swab antigen, lalu kami isolasi selama 14 hari. Tanggal 12 Oktober 2021, setelah menjalani 14 hari isolasi, kami tempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya," tutur Riko.
Menurut Riko, di dalam tahanan, Herry tinggal sekamar bersama para pelaku tindak pidana umum, seperti pelaku pencurian hingga begal.
"Ya di dalam satu tahanan, pidana umum semua, ya ada macam-macam, ada penggelapan, ada pencurian, sama juga tahanannya," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.