JAKARTA - Ustadz Muhammad Marin Surya berhasil ditangkap sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati bawah umur. Korban pria 57 tahun itu, mencapai 10 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, Marin melakukan aksi bejatnya itu di sebuah ruangan majelis taklim yang biasa digunakan untuk melakukan konsultasi.
"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan," kata Zulfan, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Wanita Muda Ini Ditangkap Polisi karena Cabuli Pasangannya, Ini Tampangnya
Dia menuturkan, yang bersangkutan dalam kesehariannya merupakan guru ngaji. Adapun waktu belajar mengajar dilakukan sejak pukul 17.00 hingga selepas waktu Sholat Maghrib.
"Ini kan murid-murid yang diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Waktu ngajinya itu jam 5 sore sampai selesai Maghrib," ucapnya.
Zulpan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Marin juga mengancam para korban. Ancaman tersebut pun mengakibatkan para korban merasa ketakutan dan menuruti permintaan tersangka.
"Anak di bawah usia dapat tekanan serta ancaman, hingga dia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital," jelasnya.
Dirinya memastikan, kesepuluh korban tersebut akan mendapatkan pendampingan. Selain itu, trauma healing atas kejadian tersebut juga akan diberikan.
"Dari unit PPA Polrestro Depok sudah memberikan pendampingan. Tentunya pasca-kejadian ini juga kami lakukan langkah langkah terkait trauma healing," tuturnya.
Baca Juga: Cabuli 10 Santri, Ustadz di Depok Berikan Rp10 Ribu ke Korban
Sekadar informasi, peristiwa bejat tersebut terjadi di Majelis Ta'lim Kelurahan Kemiri Muka Beji, Kota Depok. Sebanyak 10 santriwati yang menjadi korban enam di antaranya berumur 10 tahun, umur 11 dua orang, dan yang berumur 14 dan 15 satu orang.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.