JAKARTA - Partai Perindo meluncurkan Konvensi Rakyat berbasis digital pada Rabu 25 November 2021. Konvensi Rakyat terbuka untuk siapa pun yang ingin menjadi calon anggota legislatif.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, Konvensi Rakyat yang dihelat Partai Perindo merupakan langkah yang baik. Terutama untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
"Sehingga si partai itu bisa tahu sebetulnya calon pilihan rakyat itu calon yang populer itu siapa yang bisa akhirnya diusung oleh Partai," kata Hendri saat dihubungi MNC Portal, Rabu (15/12/2021).
Sedikitnya terdapat dua tahapan pra konvensi. Tahap pertama dimulai pada 25 November hingga bulan Mei 2022 dan tahap kedua 1 Juni sampai dengan 16 Agustus 2022.
Sementara Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, ketika kandidat bacaleg lolos pembobotan nilai oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD kemudian tahap E-Voting yang bersifat terbuka, bacaleg wajib mengumpulkan syarat minimal 2.500 bacaleg DPR RI, 1.500 bacaleg DPRD Provinsi, 500 bacaleg DPRD Kabupaten/Kota.