Menurutnya, selain alun-alun semua tempat yang bersifat ruang publik di KBB juga tidak akan diizinkan untuk buka merayakan malam pergantian Tahun Baru. Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan monitoring agar tidak ada warga berkerumun merayakan malam tahun baru.
"Kalau pas monitoring ada ditemukan warga berkumpul merayakan tahun baru akan kami bubarkan," tegasnya.
Baca Juga: Periode Natal dan Tahun Baru 2022 Berpotensi Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Jika...
Pihaknya akan menempatkan personel khusus, baik di alun-alun maupun di tempat keramaian yang lainnya. Sehingga dengan cara seperti itu, petugas bisa mencegah adanya kerumunan. Termasuk pengawasan di tempat-tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru yang berpotensi terjadi peningkatan pengunjung.
"Tempat wisata juga jadi perhatian, jangan sampai mereka lalai dan tidak menerapkan prokes serta pembatasan kapasitas kunjungan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )