MATARAM - Seorang tukang sapu di areal Pertokoan Pasar Bertais, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial LA (51), terungkap menjalankan bisnis peredaran sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, peran LA terungkap dari hasil giat penangkapannya dengan barang bukti poketan sabu siap edar.
"Sejumlah klip plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 25,34 gram, kami amankan dari hasil penggeledahan badan," kata Yogi.
Baca juga: Lagi, Ada Upaya Penyelundupan Bola Tenis Berisi Sabu ke Penjara
Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp2,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Telepon genggam milik LA, juga disita dalam penangkapan, Minggu (19/12).
Dari pemeriksaan LA, terungkap bahwa dia bukan hanya berprofesi sebagai tukang sapu. Bahkan di tempat asalnya di Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, LA mengemban tugas sebagai ketua rukun tetangga (RT).