JAKARTA - Aksi penyelundupan bola tenis berisi narkoba jenis sabu kembali terjadi. Kali ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaro Sijunjung, Sumatera Barat. Petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut.
Awalnya petugas mendapat informasi terkait adanya pelemparan bola tenis dari tembok luar lapas sekira pukul 16.00 WIB, Kamis (16/12/2021). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas keamanan dengan melakukan penyisiran di area dalam lapas.
"Sekitar pukul 16.00 WIB petugas menemukan sebuah bola tenis setelah menyisir tembok pagar dan area branggang. Bola tenis tersebut kemudian diperiksa dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu," ungkap Kalapas Kelas IIB Muaro Sijunjung, B.O. Situngkir melalui keterangan resminya, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Bareskrim Ungkap Kasus Pencucian Uang Rp338 Miliar dari 3 Perkara Narkoba
Lebih lanjut, kata Situngkir, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung atas temuan bola tenis berisikan sabu tersebut untuk ditindaklanjuti.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut dan menyerahkan barang bukti untuk pemeriksaan lanjutan," terangnya.