Diketahui sebelumnya, aksi penyelundupan paket narkoba dengan menggunakan bola tenis terjadi di Lapas Semarang pada Rabu, 15 Desember 2021. Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas lapas Semarang, Jawa Tengah.
Adapun, paket narkoba yang ada di dalam bola tenis tersebut berisikan empat klip plastik warna putih diduga sabu seberat 18 gr; empat tablet pil Alprazolam 1 mg; dan 10 tablet pil Trihex 2 mg. Paket narkoba tersebut diduga hendak diselundupkan ke dalam Lapas Semarang.
(Qur'anul Hidayat)