Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Mutasi 6 Pejabat Eselon 1, Inspektur Jenderal hingga Dirjen Bimas Kristen

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2021 |17:46 WIB
Menag Mutasi 6 Pejabat Eselon 1, Inspektur Jenderal hingga Dirjen Bimas Kristen
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto : Kemenag)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memutasi enam pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Keenam pejabat itu adalah Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, serta Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Hal ini dibenarkan oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali.

"Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi," jelas Nizar di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Menurut Nizar, selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), Menag memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran.

Nizar membantah mutasi yang dilakukan sebagai bentuk hukuman. Dia menegaskan mutasi adalah hal bisa dan setiap ASN harus siap untuk ditugaskan di manapun.

Baca juga: Kemenag Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan

"Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan. Pastinya ada pertimbangan yang menjadi hak pejabat pembina kepegawaian untuk tidak disampaikan kepada yang bersangkutan," ujarnya,

Dijelaskan Nizar, mutasi juga dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Ini sekaligus menjadi bagian dari pola dari pembinaan karir pegawai.

"Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan kementerian, bukan kepentingan orang per orang atau kelompok," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement