Dia pun menghimbau pada semua lembaga rehabilitasi yang mungkin masih belum terdaftar untuk segera melakukan verifikasi atau pelaporan permintaan kerjasama ke BNN. Salah satunya dengan lebih dahulu melengkapi izin operasional dan IPWL sehingga tempat rehabilitasi itu bisa lebih terjamin dan dapat dipercaya masyarakat.
Sedangkan terkait antisipsi peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19 ini, tambahnya, pihaknya bakal melakukan patroli secara rutin dengan instansi terkait, baik patroli skala besar ataupun kecil. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba di Jakarta Selatan.
"Apalagi kan mau tahun baru, kita gencarkan upaya-upaya sosialisasi juga ya. Kemudian dengan pihak Walikota kita akan sounding dengan Satpol PP untuk melakukan monitoring bersama," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.