Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jepang Eksekusi Mati 3 Terpidana

Antara , Jurnalis-Rabu, 22 Desember 2021 |05:32 WIB
Jepang Eksekusi Mati 3 Terpidana
Ilustrasi hukuman gantung (Foto: Antara)
A
A
A

Pada November lalu, dua terpidana mati mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah. Keduanya menuntut perubahan praktek tersebut dan kompensasi imbasnya.

Amerika Serikat (AS) dan Jepang adalah satu-satunya negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati dan kelompok HAM seperti Amnesty International selama puluhan tahun menuntut adanya perubahan vonis tersebut.

 Baca juga: Eksekusi Mati Dihentikan di Menit Terakhir, Diubah Jadi Penjara Seumur Hidup

Menurut Kyodo, Jepang terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 26 Desember 2019.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement