Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kartini Perindo Harap RUU TPKS Dapat Segera Disahkan: Sudah Dinanti para Korban

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 22 Desember 2021 |15:41 WIB
Kartini Perindo Harap RUU TPKS Dapat Segera Disahkan: Sudah Dinanti para Korban
Waketum Kartini Perindo, Ratih Gunaevy (Foto: Webinar Partai Perindo)
A
A
A

Ratih menuturkan, untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia menjadi usaha seluruh pihak. Menurut dia, meskipun kekerasan sudah terjadi sejak lama, namun bila bekerja sama hal itu bisa teratasi.

"Bila kita melihat data tersebut jelas tidak ada tempat yang aman bagi perempuan di negeri ini. Kekerasan terhadsp perempuan dan anak dapat dicegah dengan memperkuat akses pada hak asasi dan sumber daya dasar, antara lain hubungi pihak berwajib, dapatkan dukungan dari keluarga," bebernya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement