Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biadab! Herry Wirawan Sengaja Kurung Santriwati Setelah Diperkosa

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |14:01 WIB
Biadab! Herry Wirawan Sengaja Kurung Santriwati Setelah Diperkosa
JPU memberikan keterangan usai sidang Herry Wirawan/ MPI
A
A
A

BANDUNG – Perilaku bejat terdakwa pemerkosaan santriwati, Herry Wirawan kembali terungkap. Herry sengaja mengurung mereka setelah diperkosa. Hal ini bertujuan agar para santriwati korban kebiadabannya tidak melapor.

(Baca juga: Sidang Guru Cabul Herry Wirawan Kembali Berlanjut, JPU Panggil Ketua RT)

Fakta terbaru ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (23/12/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang juga salah satu korban kebiadaban Herry, Herry sengaja mengurung korban-korbannya agar tidak melapor kepada pihak berwajib dan masyarakat sekitar asrama tempat mereka tinggal.

(Baca juga: Aliansi Anti-Syiah Kutuk Perilaku Bejat Herry Wirawan Perkosa 21 Santriwati)

"Kenapa dia tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain, karena berada di rungan tertutup dan terkunci dan didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu tertutup," ujar Asep.

Menurut Asep, asrama pondok pesantren yang dikelola Herry memang tertutup rapat. Bahkan, bukan hanya korban yang tidak bisa melaporkan perbuatan Herry, tetangga maupun aparat kewilayahan pun tidak mengetahui aktivitas di dalam pondok pesantren yang dikelola Herry itu.

"Tadi ada RT-nya dan warga sekitar, mereka tidak mengetahui kegiatan di dalam asrama itu dan kegiatan yang dilakukan terdakwa ini sangat tertutup dan antisosial," kata Asep.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement