"Kemudian juga ada rasa ketakutan kenapa dia tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain karena berada di rungan tertutup dan terkunci. Hal itu didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu memang tertutup," tutupnya.
Dalam sidang lanjutan hari ini, sebanyak tiga orang saksi dihadirkan, yakni saksi anak dan dua saksi dewasa. Untuk dua saksi dewasa merupakan pengurus atau RT di wilayah pondok pesantren yang dikelola Herry.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.