Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nia Ramadhani Menangis Dengar Tuntutan JPU 12 Bulan Rehabilitasi

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |17:29 WIB
Nia Ramadhani Menangis Dengar Tuntutan JPU 12 Bulan Rehabilitasi
Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopirnya Zen Vivianto 12 bulan masa rehabilitasi.

Dalam sidang itu, saat tuntutan dibacakan, Nia tampak menangis. Suaminya pun tampak memberikan tisu untuk Nia menyeka air matanya.

Tuntutan itu, lebih berat dari asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang hanya merekomendasikan rehabilitasi hanya tiga bulan.

Nia dan Ardi sempat ingin menjawab tuntutan Jaksa. Namun hakim mempersilakan Nia dan Ardi untuk melakukan pembelaan pada sidang selanjutnya.

Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini akan dilanjutkan pada Kamis, 30 Desember 2021. Agenda sidang berikutnya adalah pembelaan dari terdakwa.

Sebelumnya, JPU membacakan tuntutan 12 bulan rehabilitasi untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadi mereka, Zen Vivanto, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan," kata JPU.

Nia, Ardi, dan Zen dinilai jaksa terbukti mengonsumsi sabu sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement