Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana, Polisi Akan Segera Panggil untuk Pemeriksaan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |17:05 WIB
Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana, Polisi Akan Segera Panggil untuk Pemeriksaan
Habib Bahar bin Smith (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia memastikan bakal mengagendakan pemeriksan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dalam waktu dekat.

"Jadi, tentunya kami akan agendakan untuk melanjutkan proses ini," kata Zulpan.

Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian. Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement