Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Wali Kota Banjar Ditetapkan Tersangka, Ketua KPK : Seharusnya Menjadi Teladan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 24 Desember 2021 |02:02 WIB
Mantan Wali Kota Banjar Ditetapkan Tersangka, Ketua KPK : Seharusnya Menjadi Teladan
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan masih maraknya praktik kongkalikong antara kepala daerah dan pelaku bisnis melalui berbagai modus korupsi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya.

Hal tersebut menanggapi ditetapkannya mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno (HS) dan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi (RW) sebagai tersangka korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008 s/d 2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Seorang kepala daerah sudah sepantasnya menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakatnya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Firli mengatakan, pelaku usaha sebagai partner pembangunan, seharusnya berkomitmen memegang teguh prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas. Hal tersebut guna menciptakan iklim bisnis yang sehat demi mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

"Oleh karenanya kami berpesan, upaya pemberantasan korupsi butuh komitmen yang sungguh-sungguh dan upaya nyata oleh semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh elemen masyarakat. Karena ikhtiar pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno (HS) dan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi (RW) tersangka korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008 s/d 2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam konstruksi perkara Rahmat merupakan salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan Herman selaku Wali Kota Banjar periode 2008-2013.

"Sebagai wujud kedekatan tersebut, diduga sejak awal telah ada peran aktif dari HS di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi RW untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank sehingga RW bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar," kata Firli.

Baca Juga : KPK Tetapkan Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebagai Tersangka Korupsi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement