Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Berhijab Nekat Edarkan Sabu

Haryanto , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |22:01 WIB
Wanita Berhijab Nekat Edarkan Sabu
Wanita berhijab ditangkap angota BNNP (foto: MNC Portal/Haryanto)
A
A
A

PANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel) kembali mengamankannya seorang wanita, yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, petugas mendapati barang bukti sabu seberat 102,26 gram.

Pelaku yang diketahui bernama Mitha diamankan Tim Pemberantasan Nakroba BNNP Babel, dikediamannya di Desa Kace Timur, Kecematan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan monitoring dan profiling di sekitar tempat tinggal tersangka dan memang benar target dapat kami amankan," kata Kepala BNNP Babel Brigjen MZ Muttaqien, Kamis (23/12/2021).

 Baca juga: Disembunyikan dalam Samsak Tinju, Narkoba Senilai Rp425 M Berhasil Diungkap

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu bungkus strip bening berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 102,26 gram," ujarnya.

Baca juga:  Operasi Pekat di Kosan, Petugas Gabungan Malah Temukan Pemuda Pakai Ganja

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti tiga unit handphone dan sebuah timbangan digital. Sementara barang haram tersebut ditaksir bernilai Rp200 juta.

Tersangka yang diamankan pada 8 Desember 2021 lalu itu, kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di BNNP Babel.

Tersangka dikenakan Pasal 144 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement