JAKARTA - Penembakan Misterius atau Petrus merupakan kasus yang terjadi antara tahun 1983 hingga 1985 atau pada masa Orde Baru (Orba).
Peristiwa ini termasuk dalam golongan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena telah mengadili seseorang tanpa melalui proses hukum.
Pelanggaran hak asasi yang dilakukan dalam Petrus adalah menghakimi siapa saja yang dinilai sebagai pelaku kriminal atau kejahatan, seperti preman, perampok, dan lain-lain.
Pada mulanya pemerintah menyanggah keterlibatan mereka dalam petrus. Pada Mei 1983. Benny Moerdani menyatakan kepada pers bahwa banyaknya penembakan gelap terjadi akibat perkelahian antargeng "Sejauh ini belum pernah ada perintah tembak di tempat bagi penjahat yang ditangkap," katanya dikutip dari buku Benny Moerdani yang Belum Terungkap.
Baca juga: Kala Benny Moerdani Dikritik soal Penembakan Misterius Era 1980-an