Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Riwayat Lokalisasi Mojodadi, Surga Esek-Esek Legendaris di Kudus

Agregasi Solopos , Jurnalis-Jum'at, 24 Desember 2021 |06:16 WIB
Riwayat Lokalisasi Mojodadi, Surga Esek-Esek Legendaris di Kudus
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

KUDUS - Meski berjuluk kota Santri, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pernah memiliki lokalisasi. Dikenal dengan sebutan Lokalisasi Mojodadi. 

Terletak di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, konon lokalisasi Mojodadi salah satu yang terbesar di Jawa Tengah era 1970-an. Wanita Tuna Susila (WTS) yang bekerja di sana bukan warga lokal melainkan pendatang dari Semarang, Batam, Jepara hingga Jakarta.

Asal Usul Lokalisasi Mojodadi 

Sekretaris Desa Gribig, Kamal menceritakan asal usul nama Lokalisasi Mojodadi. Menurutnya, itu merupakan sebuah singkatan.

"Dulu itu namanya Mojodadi, ya singkatan kalau mojok langsung dadi (jadi,red),” kata Kamal pada November 2021, seperti dikutip Solopos dari Murianews.com, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Berjuluk Kota Santri, Kudus Ternyata Miliki Surga Esek-Esek Legal

Dulu ada dua RT pada satu RW yang dijadikan lokalisasi dengan jumlah 60 rumah bordil. "Saat itu, mulai ramai itu sekitar tahu 1975, satu per satu mulai datang dan menempati hunian di sana, hingga akhirnya ya banyak sekali,” ujarnya.

Skripsi karya Arif Ashadi (2018) mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro Semarang bertajuk Lokalisasi Mojodadi: Prostitusi Legal di Kabupaten Kudus Tahun 1974-1998, menjelaskan riwayat tempat prostitusi tersebut. Desa Gribig dipilih sebagai tempat lokalisasi karena aktivitas ekonomi di wilayah tersebut dipandang cukup tinggi.

Lokalisasi Mojodadi di Kudus yang disebut sebagai kota santri dipandang sebagai satu-satunya jalan terbaik untuk mengurangi dan memberantas praktik prostitusi di tengah masyarakat. Lokalisasi tersebut dibangun untuk menekan maraknya praktik prostitusi serta memudahkan pengawasan terhadap para WTS.

Baca Juga: Ternyata Segini Jumlah PSK di Indonesia, Angkanya Mencengangkan!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement