JAKARTA – Penyelidikan yang dilakukan Polresta Bandung dan Pomdam III/Siliwangi mengungkap ciri-ciri pelaku laka lantas yang menewaskan Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun), dan membuang kedua remaja itu ke Sungai Serayu. Disebutkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang dan dua di antaranya berambut cepak.
BACA JUGA: Fakta Tewasnya Handi Korban Tabrak Lari di Nagreg, Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai
“Hasil pemeriksaan awal para saksi di TKP oleh pihak Polresta Bandung ditemukan bahwa pelaku menggunakan Roda 4 jenis Izusu Panther berwarna hitam (cutting stiker hitam dop) dengan Nopol B 300 Q,” demikian menurut keterangan pers yang diterima Okezone.
“Pengendara mobil berjumlah 3 orang, 2 orang diantaranya berbadan Tinggi Besar berambut cepak, dan 1 Orang lainnya berbadan kurus berambut Cepak dengan memakai Headseat.”
BACA JUGA: Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Ditangkap, Polisi Blak-blakan Kasusnya Siang Ini
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Handi dan Salsabila ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021. Keduanya diketahui dibuang di Sungai Serayu setelah menjadi korban laka lantas di Nagrek, Jawa Barat, beberapa hari sebelumnya, pada8 Desember 2021.
Polresta Bandung pada Kamis (23/12/2021) berhasil menangkap seorang pelaku, namun sejauh ini belum diungkap siapa pelaku yang ditangkap tersebut.
(Rahman Asmardika)