Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapal Pengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Malaysia, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 27 Desember 2021 |16:20 WIB
Kapal Pengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Malaysia, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal Indonesia/Felldy Utama)
A
A
A

"Ini juga akan kami angkat sebagai tindak pidana perdagangan orang. Tapi ini kami dalami. Saat ini penyidik baru menerapkan pasal penempatan dan perlindungan pekerja migran secara ilegal. Indikasinya ada (perdagangan orang)," ucap Ramadhan.

Sebagaimana diketahui, dalam insiden itu terdapat 14 orang yang selamat dan 8 di antaranya diamankan oleh otoritas Malaysia sebagai pengunjung ilegal.

Total ada 60 imigran dari Indonesia yang diangkut oleh kapal tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia pun mengakui bahwa kapal yang tenggelam itu adalah migran ilegal. Sebanyak 21 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement