JAKARTA – Puspom TNI menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 tahun 2016-2017. Penghentian penyidikan itu diketahui lewat pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa lantas angkat bicara terkait hal ini.
Andika menuturkan akan menelusuri terlebih dulu terkait penghentian kasus. Sebab, kata Andika, dirinya masih dalam proses orientasi mengenai tugas-tugasnya sebagai Panglima TNI yang baru.
"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas saya lebih dalam. Sehingga masih belum semua hal saya ketahui," jelas Andika kepada MNC Portal, Selasa (28/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut bahwa penyidikan para tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 telah dihentikan oleh Puspom TNI.
Baca juga: Sebut Kasus Heli AW-101 Terkait TNI Dihentikan, KPK Masih Koordinasi dengan BPK