Kemudian, bonus untuk pelatih berlaku kelipatan apabila atletnya meraih 5 mendali emas.
"Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp 140 juta per medali. Bila atletnya meraih 5 medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali). Untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta," jelasnya.
Lebih lanjut, bonus yang diberikan Anies sepenuhnya pajak ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
"Dalam rangka mengapresiasi penuh kerja keras para insan olahraga yang ikut terlibat pada event-event tersebut, maka penghargaan yang diterima, pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.