Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 3 Wanita yang Viral Gegara Aniaya Balita

Subhan Sabu , Jurnalis-Selasa, 28 Desember 2021 |07:23 WIB
 Polisi Tangkap 3 Wanita yang Viral Gegara Aniaya Balita
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BITUNG - Polres Bitung berhasil mengamankan tiga orang pemudi yang melakukan aksi kekerasan dan berbahaya terhadap balita usia satu tahun di Kota Bitung. Aksi tersebut sengaja dilakukan oleh dua orang Pemudi warga kota Bitung masing-masing berinisial MK (20) dan SM (19).

Kasi Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan bahwa diketahui aksi tersebut terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sore di dalam kamar salah satu rumah warga di wilayah kecamatan Matuari kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

"Aksi kekerasan dan berbahaya tersebut lantas di video kan oleh salah satu teman dari dua pemudi tersebut inisial IS (17), kemudian diupload di media sosial dan menjadi ramai di masyarakat," kata AKP Hermanses Juda Katiandagho, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Balita Dianiaya Calon Ayah Tiri, Disiram Air Panas dan Disundut Rokok

Dalam video tersebut terlihat balita usia satu tahun tersebut menangis yang kemudian diambil dan digendong oleh MK. Selanjutnya SM mengambil balita yang masih menangis tersebut dari MK dan menggendongnya.

Saat menggendong balita tersebut, SM kemudian melakukan aksi berbahaya dimana balita tersebut dilemparkan ke atas yang selanjutnya dibaringkannya balita tersebut di tempat tidur lalu SM menampar pipi kiri dan kanan balita tersebut.

Baca juga:  Viral Balita 2,5 Tahun Dianiaya Calon Ayah Tiri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement