Sementara pihak Polres Rembang juga mendalami kejadian ini. Perwakilan manajemen hotel dan penyelenggara acara ulang tahun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun, polisi belum menyimpulkan unsur pidananya, karena masih tahap penyelidikan. "Polres sudah memanggil pertama manager hotel, kemudian marketingnya, sama 3 orang yang hadir saat acara itu, posisinya masih kami mintai klarifikasi sebagai saksi," ujar Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan.
Baca Juga: Ngeri! Klitih Kembali Makan Korban, Tangan Pemotor Tersayat saat Melintas di Jakal
Polisi juga berencana memanggil para penari untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, juga mungkin akan memanggil yang membayarnya.
(Arief Setyadi )