Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Terima 2.897 Aduan Sepanjang 2021

Indra Purnomo , Jurnalis-Rabu, 29 Desember 2021 |15:46 WIB
MA Terima 2.897 Aduan Sepanjang 2021
Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin. (Foto : MNC Portal/Indra Purnomo)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mencatat sepanjang 2021 menerima pengaduan sebanyak 2.897. Dari jumlah pengaduan itu, sebanyak 2.516 telah selesai diproses. Sisanya sebanyak 381 pengaduan masih dalam proses penanganan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua MA, Syarifuddin, dalam acara refleksi akhir tahun 2021, di ruang rapat pleno Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

"Selama tahun 2021, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan telah menerima pengaduan sebanyak 2.897 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.516 telah selesai diproses, sedangkan sisanya sebanyak 381 pengaduan masih dalam proses penanganan," ujarnya.

Syarifuddin menjelaskan, sepanjang 2021 pihaknya bersama-sama dengan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatam Hakim (MKH) terhadap tiga orang hakim. Hasilnya, masing-masing hukuman disiplin berupa sanksi berat hakim nonpalu selama dua tahun.

"Menyangkut surat rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin yang berasal dari Komisi Yudisial yang diajukan ke Mahkamah Agung pada 2021 berjumlah 60 rekomendasi," tuturnya.

Syarifuddin membeberkan, sebanyak tiga rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi. Sementara sebanyak 57 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti berdasarkan sejumlah alasan, yakni 54 rekomendasi terkait teknis yudisial dan 3 rekomendasi karena terkait substansi putusan.

Baca Juga : MA Batalkan Vonis Bebas Paman Perkosa Keponakan di Aceh, Dihukum 200 Bulan Penjara

Syarifuddin juga menguraikan jumlah dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2021 sebanyak 250 hukuman disiplin, yang terdiri atas hukuman berat, hukuman sedang dan hukuman ringan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement