Diberitakan sebelumnya, EN (13) bocah perempuan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur yang dijual pacarnya lalu dipekerjakan sebagai wanita Open Booking Online (BO) di Apartemen Kalibata City dibanderol dengan harga Rp 300 ribu sekali menemani tamunya.
"Pengakuannya sudah dua kali dicabuli RB. Setelahnya dijual kepada dua orang pria di apartemen Kalibata. Dari Rp 400 ribu yang pertama Rp 300 ribu diambil RB, katanya buat uang sewa kamar. Rp 100 ribu dikasih korban. Kedua dijual Rp 300 ribu, itu seluruh uangnya diambil pelaku," ujarnya.
Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu terendus setelah ibu EN, WS melaporkan anaknya hilang ke Polsek Makasar pada Jumat (24/12/2021) lalu, berdasar laporan tersebut penyelidikan dilakukan hingga menangkap RB.
Kasusnya kini dilimpah ke Polrestro Jakarta Selatan lantaran dari hasil penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur EN dicabuli dan disekap di unit Apartemen Kalibata City yang disewa RB.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.