Bagi masyarakat dan peserta JKN-KIS yang berada di daerah perifer, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Sampai November 2021, ada 188.954 peserta JKN-KIS yang dilayani MCS, 72 persen di antaranya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tercatat ada 216.000 transaksi yang dilakukan dalam 6.133 kegiatan MCS.
“Hingga 30 November 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 229.514.068 jiwa. Untuk memperluas dan meningkatkan akurasi data kepesertaan, sepanjang 2021 kami telah memperkuat sinergi dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pertahanan, BP Jamsostek, Kementerian Koperasi dan UKM, Kepolisian Negara RI, pemerintah daerah, hingga universitas,” ujar Ghufron.
BPJS Kesehatan juga secara aktif melibatkan partisipasi masyarakat dan badan usaha untuk berkontribusi mendukung JKN-KIS melalui kegiatan temu pelanggan badan usaha, kompetisi Hackathon, dan peluncuran Jurnal JKN.
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan juga digenjot BPJS Kesehatan melalui penguatan jalinan sinergi dengan fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, termasuk memberikan apresiasi bagi sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit yang paling berkomitmen mengedepankan mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Foto: BPJS Kesehatan
Peningkatan mutu layanan BPJS Kesehatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades menuturkan bahwa proses perjalanan BPJS Kesehatan terus mengalami penyempurnaan dari waktu ke waktu, dan semakin ke sini berjalan seperti apa yang diharapkan.
“Meski tidak mudah dijalankan, namun program JKN-KIS memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat dan publik semakin aware untuk menjadi bagian langsung dari BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Di samping itu, ia juga menegaskan bahwa masih banyak potensi yang bisa dilakukan untuk kepesertaan JKN-KIS bisa dioptimalkan. “Berbagai terobosan BPJS Kesehatan juga bisa dipakai di tempat lain untuk bisa menyiasati kondisi yang terjadi saat ini,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengapresiasi terobosan yang telah dilakukan BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan, adanya daerah dengan tingkat kepesertaan JKN-KIS sudah mencapai 95 persen. “DJSN siap mendorong BPJS Kesehatan untuk mencapai target lebih dari 95 persen kepesertaan di daerah lainnya,” ucapnya.
Ketua YLKI Tulus Abadi juga mengatakan bahwa dengan adanya keadilan di masyarakat dengan sistem JKN-KIS karena semua sudah ter-cover dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.