Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peras Sejumlah Kepala Sekolah, Anggota LSM Ditangkap Polisi

Antara , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |11:54 WIB
Peras Sejumlah Kepala Sekolah, Anggota LSM Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara menangkap seorang oknum LSM berinisial I (42), karena terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah Kota Medan.

"Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan.

Baca juga: Waspada, Marak Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan KPK

Terungkapnya kasus pemerasan tersebut bermula ketika korban berinisial R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.

Selanjutnya pelapor menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada pelaku terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.

Baca juga:  Polisi Tangkap Penjahat Siber Modus Video Call Mesum, Peras Korban Miliaran Rupiah

"Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, maka permasalahan akan semakin panjang," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement