Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Pesta Tahun Baru Tanpa Prokes, WNA Bakal Dideportasi dari Bali

Mohamad Chusna , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |12:05 WIB
Gelar Pesta Tahun Baru Tanpa Prokes, WNA Bakal Dideportasi dari Bali
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Saat ini masih ada sekitar 112 ribu WNA tinggal di Bali dari jumlah awal 130 ribu saat awal pandemi Covid-19. Mereka sebagian besar berasal dari Eropa, Amerika dan sebagian Australia.

Sepanjang 2021, tercatat 194 WNA diusir dari Bali karena berbagai pelanggaran, yakni masa ijin tinggalnya habis hingga terkait kejahatan. "Tujuh orang WNA di antaranya dideportasi karena terbukti melanggar prokes," ujar Jamaruli.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement