Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Beberkan Kronologi Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |11:38 WIB
Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Beberkan Kronologi Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar
Habib Bahar/ Okezone
A
A
A

BANDUNG - Polda Jabar sudah menaikan status kasus ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith dari sebelumnya tahapan penyelidikan kini masuk ke penyidikan . Bahkan, Polda Jabar pun sudah melayangkan surat panggilan kepada Bahar untuk menjalani pemeriksaan Senin pekan depan.

(Baca juga: Heboh! Video Mirip Habib Bahar Berendam dan Merokok di Jacuzzi, Denny Siregar: Jualan Agama Enak Ya!)

Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman membeberkan bahwa kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin ini berkaitan dengan ujaran yang mengandung kebencian yang disampaikan Bahar saat berceramah di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Kronologi berawal dari adanya ceramah BS (Bahar Smith) pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," ujar Arif di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).

Arif melanjutkan, ujaran kebencian yang disampaikan Habib Bahar kemudian menjadi konten dan diunggah di media sosial hingga viral dan menuai beragam respons dari warganet.

"Kemudian di-upload, di-upload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," bebernya.

Sejauh ini kata dia, pihaknya sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi. Tercatat ada 21 saksi ahli yang sudah dimintai keterangan, mulai dari saksi ahli bidang agama, bahasa hingga kedokteran forensik.

"Kami juga melakukan pemeriksaan ahli secara maraton dengan tim sebanyak 21 orang ahli yang sudah kami periksa terdiri dari ahli agama, bahasa, pidana, ITE, sosiologi dan ahli kedokteran forensik," paparnya.

Bahkan, tambah Arif, jika diakumulasikan, total saksi yang dimintai keterangan sudah mencapai 34 orang. Kedepan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Ditreskrimsus Polda Jabar akan memeriksa saksi lainnya secara marathon.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement