Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gadis 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum ASN di Hotel

Hasan Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |16:42 WIB
 Gadis 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum ASN di Hotel
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

CIREBON - PS (18) warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon menjadi korban pelecehan seksual oleh diduga pelaku SR (54), yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.

Penasehat hukum korban, Qorib menjelaskan, pihak korban sudah melakukan pelaporan terkait kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan pada 27 Desember 2021 lalu.

"Berdasarkan surat kuasa orang tua korban, berkaitan dengan perbuatan cabul terhadap anaknya, diduga pelakunya salah satu oknum ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon," jelas Qorib kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Baca juga:  Pegawai Kelurahan di Tangsel Cabuli 3 Siswi Magang

Pihaknya mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut, kemudian dari pihak Pemkab Cirebon untuk memproses oknum tersebut, karena, kata Qorib, kejadian ini sudah mencoreng nama baik lembaga dan sudah melampaui batas.

"Kami juga akan membawa korban ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, saat ini tekanan psikologis korban sangat berat, kami sudah tempatkan korban di tempat yang aman," ungkapnya.

Baca juga:  Ini Tampang Guru Ngaji Cabuli 10 Santrinya di Depok

"Bahkan, korban mendapat ancaman dari diduga pelaku maupun keluara diduga pelaku, untuk tidak membocorkan kejadian tersebut," imbuh Qorib. (wal)

Terkait kronologis, ia menjelaskan, awalnya korban ini di rumahnya mengalami keluhan terkait aktivitas sehari-harinya, kemudian, diduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkan korban.

"Korban disamper ke rumahnya dan dibawa, namun dibawanya bukan ke dokter atau pengobatan, melainkan ke salah satu hotel di Kabupaten Kuningan, dan di hotel itulah tindakan pelecehan itu terjadi," jelas Qorib.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, M. Hafid Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada laporan kasus tersebut para Senin 27 Desember 2021. "Laporan kemarin (27 Desember), masih memeriksa saksi-saksi," jelasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement