Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kasus Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur, Tarifnya hingga Jutaan Rupiah

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |07:07 WIB
3 Kasus Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur, Tarifnya hingga Jutaan Rupiah
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

KASUS prostitusi online selalu menjadi polemik di Indonesia. Tak hanya melibatkan orang dewasa, kini kasus prostitusi merambah ke anak di bawah umur.

Seperti pemberitaan baru-baru ini terkait kasus prostitusi online yang terjadi di Apartemen Kalibata City. Berikut beberapa kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. 

1. Jakarta Selatan

Kasus prostitusi berhasil dibongkar pihak kepolisian pada Oktober 2021. Prostitusi yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan itu melibatkan dua anak di bawah umur, yakni ZR (16) dan RCL (16).

Dalam kasus prostitusi online tersebut, polisi menangkap lima orang pelaku yang seluruhnya pria, yaitu AL (19), FH (18), AM (36), CD (25), dan DA (19).

Baca Juga: Polisi Ungkap Hotel Penyalur PSK di Cipanas, DPR Minta Pemda Tingkatkan Pencegahan Prostitusi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan, saat melancarkan aksinya, pelaku berbagi tugas. Pelaku AM berperan sebagai penyewa apartemen dan FH bertugas mengantar-jemput korban saat melakukan prostitusi.

Sementara ketiga pelaku lainnya berperan sebagai muncikari. Muncikari tersebut menjajakan korbannya kepada para lelaki hidung belang melalui aplikasi Mi Chat. ZR dan RCL saat itu dipasang tarif sebesar Rp250.000 hingga Rp750.000.

Baca Juga: Cassandra Angelie Ditangkap Kasus Prostitusi, 3 Orang Berperan Jadi Muncikari

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement