Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PERISKOP 2022: Varian Omicron Masih Jadi Ancaman

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 04 Januari 2022 |10:15 WIB
PERISKOP 2022: Varian Omicron Masih Jadi Ancaman
Ilustrasi varian Omicron (Foto: Freepik)
A
A
A

NEW YORK – Akhir November 2021, publik dikagetkan dengan informasi varian baru dari Covid-19 yang diberi nama Omicron.

Varian Omicron ini pertama kali dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dari Afrika Selatan (Afsel) pada 24 November tahun lalu. Virus ini juga telah diidentifikasi di Botswana, Belgia, Hong Kong dan Israel.

Sejak saat itu, sejumlah negara yaitu Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Jerman, Prancis, dan negara Uni Eropa (UE) lainnya telah memutuskan untuk melarang atau membatasi perjalanan ke dan dari Afrika Selatan (Afsel), Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, Eswatini, dan lainnya.

WHO mengatakan jumlah kasus varian ini, awalnya bernama B.1.1.529, tampaknya meningkat di hampir semua provinsi Afrika Selatan. "Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," terang WHO dalam sebuah pernyataan. WHO menyatakan infeksi B.1.1.529 pertama yang diketahui dikonfirmasi berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November tahun lalu.

Baca juga: Varian Omicron Melonjak, 4.000 Lebih Penerbangan Dibatalkan di Seluruh Dunia

Kala itu, dibutuhkan beberapa waktu untuk memahami dampak varian baru, karena para ilmuwan bekerja untuk menentukan seberapa menularnya.

Saat ini, varian Omicron dilaporkan sudah masuk ke hampir 77 negara. Diantaranya yakni Afrika Selatan, Belgia, Botswana, Inggris, Denmark, China, Jerman, Hong Kong, Israel, Italia, Belanda, Prancis, Kanada, dan lainnya. Termasuk Indonesia.

Baca juga: Luhut Kalau Anda Lihat Tak Ada Negara di Dunia yang Telaten Tangani Covid-19 seperti Indonesia

Varian Omicron resmi masuk tanah air pada 16 Desember tahun lalu yang terdeteksi menginfeksi seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet berinisial N. Ini didasarkan pada hasil analisa genom sekuensing yang diterima Kemenkes RI pada 15 Desember 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement