Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Jadi Tersangka, Polisi Temukan 2 Alat Bukti

Antara , Jurnalis-Selasa, 04 Januari 2022 |00:09 WIB
Habib Bahar Jadi Tersangka, Polisi Temukan 2 Alat Bukti
Habib Bahar di Mapolda Jabar (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan tersangka terhadap Habib Bahar Smith (HBS).

Kata Arief, Habib Bahar jadi tersangka kasus penyebaran informasi bohong, atau hoaks berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

"Penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," kata Arief kepada wartawan, Senin (3/1/2022) malam.

Baca juga:  Breaking News Habib Bahar Jadi Tersangka Hoaks

Menurutnya, Bahar dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Baca juga:  Ini Barang Bukti yang Disita dari Rumah Pengunggah Konten Ujaran Kebencian Habib Bahar

Adapun Bahar telah diperiksa selama hampir 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sejak Senin pukul 12.30 WIB. Sedangkan pengumuman Bahar sebagai tersangka itu dilakukan tim penyidik pada Senin malam, pukul 23.30 WIB.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement