JAKARTA - Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menegaskan pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati bandar narkoba sabu 4 kilogram saat penangkapan Selasa (4/1/2022). Hal itu dilakukan untuk menghindari masyarakat lainnya menjadi korban.
Mukti Juharsa menyebutkan tindakan tegas dan terukur yang membuat salah satu bandar narkoba tewas itu merupakan diskresi untuk melindungi masyarakat.
"Betul karena kalau kami tidak diambil tindakan tegas dan terukur maka akan banyak masyarakat umum yang dapat menjadi korban (tabrak lari) karena upaya melarikan diri pelaku dengan mobil," ujar Mukti Juharsa, Rabu (5/1/2022) ketika dikonfirmasi MNC Portal.
Baca juga: Ditembak Mati, Polisi Sita 4 Kilo Sabu dari Bandar Narkoba di Tangsel
Ia menjelaskan, meskipun tidak membawa senjata api ataupun senjata tajam, namun aksi pelaku menabrak pengguna jalan lainnya bisa dikategorikan membahayakan orang lain.
"Untuk senjata tajam dan senpi tidak ada, hanya korban saja. Alhamdulillah sudah sehat ibunya (korban yang ditabrak). Dan kita bantu untuk perbaiki 1 motor dan 2 mobil yang di tabrak pelaku," tambah Mukti Juharsa.
Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap bandar narkotika yang hendak melarikan diri menggunakan mobil Honda Jazz dengan kecepatan tinggi saat hendak ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.