"Tepatnya harus saya cek ya. Namun setelah mereka kembali sampai di Sleman," pungkas Chandra Sukoco.
Baca Juga : TNI Bongkar Barang Bukti dari Pembunuhan Sejoli di Nagreg
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara penabrakan dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila yang melibatkan tiga prajurit yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 3 Januari 2022.
Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nagreg tepatnya di perbatasan Kabupaten Bandung dan Garut, Rabu 8 Desember 2021. Motor yang ditumpangi dua sejoli ini ditabrak mobil yang melintas dari arah Bandung menuju ke Garut.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.