Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Detik-Detik OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bersama Uang Miliaran di Rumah Dinasnya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |19:49 WIB
Detik-Detik OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bersama Uang Miliaran di Rumah Dinasnya
KPK merilis penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE), pada Rabu, 5 Januari 2021, kemarin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bang Pepen sapaan akrabnya ditangkap di rumah dinasnya bersama sejumlah pihak sekira pukul 14.00 WIB.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap detik-detik penangkapan Rahmat Effendi. Di mana, pihak lain yang ikut ditangkap tim penindakan KPK yaitu, Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong (MY), ajudan Bupati berinisial BK, serta beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi. Tim juga mengamankan uang miliar rupiah.

"Tim masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE (Wali Kota Bekasi), MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi. Selain itu, ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah," ungkap Firli saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:  KPK Sita Rp5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Uang miliaran rupiah yang diamankan bersama Bang Pepen di rumah dinasnya tersebut diduga berasal dari pihak swasta. Uang miliaran rupiah diduga dari pihak swasta itu diserahkan ke Pepen melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Bekasi, M Bunyamin (MB).

Total, tim penindakan KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp4 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen tersebut. Dari jumlah tersebut, senilai Rp3 miliar berbentuk uang tunai dan Rp2 miliar berada dalam rekening bank.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka Korupsi

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement