Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Wali Kota Bekasi Pakai Rompi Oranye KPK

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |22:33 WIB
Penampakan Wali Kota Bekasi Pakai Rompi Oranye KPK
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (MNC Portal/Farhan)
A
A
A

Selain penerima, KPK juga menetapkan lima orang tersangka pemberi suap. Diantaranya yaitu empat orang tersangka sebagai pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA), Pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement