Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram Asal China

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |12:56 WIB
 Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram Asal China
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MRD diketahui telah lima kali mengedarkan narkotika baik sabu maupun ganja di wilayah Kota Malang dan luar Malang. Dimana sekali mengedarkan narkotika ia diberikan upah Rp 2,5 juta oleh bandar besar, yang saat ini masih dalam pendalaman kepolisian.

"Tetapi yang kemarin - kemarin masih relatif kecil. Kemudian yang ini agak besar. Dia lima kali diperintah oleh pengendalinya, ada beberapa lokasi di luar Malang juga, tetapi dia warga Malang," tutur dia.

Pihaknya kini masih mendalami termasuk mencari pemasok utama alias sang bos dari MRD. Sebab terindikasi adanya jaringan peredaran narkotika yang begitu masif dari luar daerah.

"Kita dalami apakah dia mengendarakan ketika dia masih di luar Malang, atau ketika dia sudah diedarkan di kota malang. Sementara yang kita amankan satu pelaku. Mungkin dikembangkan di jaringan - jaringan di atasnya. Tinggal nunggu waktu saja, kita mapping, kita lakukan penyelidikan lagi," bebernya.

Akibat perbuatannya MRD, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement