Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muhammadiyah Dorong Pemakaian Vaksin Halal Produksi Dalam Negeri

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Sabtu, 08 Januari 2022 |13:20 WIB
Muhammadiyah Dorong Pemakaian Vaksin Halal Produksi Dalam Negeri
Foto: Okezone
A
A
A

Amir mengatakan, setidaknya ada dua jenis vaksin Covid-19 yang sudah dinyatakan halal oleh MUI, diantaranya yaitu Sinovac dan Zifivac.

"Ada dua fatwa MUI yang berkaitan dengan vaksin, yaitu pertama vaksin yang disebut dengan Sinovac yang halal dan thoyib. Dan yang kedua adalah Fatwa nomor 53 Tahun 2021 tentang Zivifak yang halal dan suci," ujar Amir.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement