Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan Keguguran

Yuswantoro , Jurnalis-Minggu, 09 Januari 2022 |03:06 WIB
Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan Keguguran
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Tak cukup disitu, bukan menyadari perbuatannya malah pada september 2020 sekitar pukul 04.00 Wib di bedeng Divisi I Tempat Pelaku bekerja, Pelaku mengulangi perbuatannya saat korban sedang tertidur. Dan apabila korban memberontak akan mengancam menyakiti korban dan ibu korban supaya tidak mengatakannya kepada siapapun.

"Setelah itu, pelaku melampiaskan hasratnya dan akhirnya Bunga menjadi korban rudapaksa ayah tirinya hingga berulang kali," kata Kasatreskrim.

Adapun Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 06-01-2022 pukul 16:00 WIB TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan dan UPPA Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal Pasal 81 ayat 1, 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UURI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement